Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
      • Syarat pertama: jarak syar’i
      • Syarat kedua: Niat Menempuh Jarak Syar’i
        • Hukum-hukum Ikut dalam Perjalanan
          Berkas yang Dicetak  ;  PDF
           
          Hukum-hukum Ikut dalam Perjalanan
           
          Masalah 440) Seseorang yang dalam perjalanannya mengikuti orang lain; baik ikut karena keinginan sendiri atau karena paksaan, jika ia tahu bahwa orang yang diikuti akan menempuh jarak syar’i, maka shalatnya juga menjadi qashar.
          Masalah 441) Jika yang ikut tidak mengetahui apakah yang diikuti berniat melakukan perjalanan jarak syar’i atau tidak, maka yang ikut tidak wajib menanyakannya, dan yang diikuti juga tidak wajib memberitahukannya, dan selama yang ikut tidak mengetahui niat yang diikuti apakah akan menempuh jarak syar’i atau tidak, maka shalatnya sempurna.
          Masalah 442) Jika yang ikut meyakini bahwa yang diikuti tidak berniat melakukan perjalanan jarak syar’i dan di tengah perjalanan menyadari bahwa ia memiliki niat tersebut, jika sisa perjalanannya kurang dari jarak syar’i (memanjang atau gabungan), maka shalatnya dilakukan dengan sempurna.
          Masalah 443) Jika seseorang dibawa secara paksa ke suatu tempat, dan ia mengetahui bahwa dirinya dibawa ke jarak delapan farsakh, maka shalatnya menjadi qashar.

           

      • Syarat ketiga: Kesinambungan niat menempuh jarak syar’i
      • Syarat keempat: Tidak melintasi wathan atau tempat tinggal
      • Syarat kelima: Perjalanannya Diperbolehkan (bukan perjalanan haram)
      • Syarat Keenam: Memiliki Tempat Tetap
      • Syarat Ketujuh: Perjalanan Bukan Merupakan Pekerjaan atau Profesinya
      • Syarat kedelapan: Tiba di Batas Tarakhkhush
      • Hal-hal yang Memutus Perjalanan
      • Hukum Shalat-shalat Nafilah dalam Perjalanan
      • Hukum Mengerjakan Shalat Sempurna di Tempat yang Kewajibannya Shalat Qashar
      • Hukum Menunaikan Shalat Qashar di Tempat yang Kewajibannya Shalat Sempurna
      • Berbagai Masalah
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /