Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
      Berkas yang Dicetak  ;  PDF
       
      Adzan dan Iqamah
       
      Masalah 129) Disunnahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqamah sebelum shalat wajib yaumiyah, dan sunnah ini lebih ditekankan untuk shalat Subuh dan Maghrib; terutama shalat berjamaah, namun tidak ada keterangan tentang adzan dan iqamah untuk shalat wajib lainnya, seperti untuk shalat ayat.
       
      Masalah 130) Adzan terdiri dari delapan belas kalimat, dengan urutan sebagai berikut:
      اَللهُ اَکْبَرُ
      “Allah Mahabesar” empat kali,
      اَشْهَد اَنْ لا اِلهَ اِلاَّ اللهُ
      “Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah” dua kali.
      اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً (صلّ الله علیه و آله )رَسُولُ اللهِ
      “Saya bersaksi bahwa Muhammad (saw) adalah utusan Allah” dua kali.
      حَیَّ عَلَی الصَّلاةِ
      “Marilah kita mengerjakan shalat” dua kali
      حَیَّ عَلَی الفَلاحِ
      “Marilah kita menuju kemenangan” dua kali,
      حَیَّ عَلی خَیْرِ العَمَلِ
      “Marilah kita menuju sebaik-baiknya amal” dua kali,
      اَللهُ اَکْبَرُ
      “Allah Mahabesar” dua kali,
      لا اِلهَ اِلاَّ اللهُ
      "Tidak ada Tuhan selain Allah" dua kali.
       
      Sedangkan bacaan iqamah sama seperti bacaan adzan, dengan perbedaan: kalimat awal “Allahu Akbar” diucapkan dua kali, dan setelah mengucapkan “Hayya ‘ala khairil amal” mengucapkan dua kali “qad qamat al-shalah”, dan di akhiri dengan “la ilaha illallah” satu kali.
      Masalah 131) Mengucapkan, «اَشْهَدُ اَنَّ عَلِیّاً وَلیُّ اللهِ» “Aku bersaksi bahwa Ali adalah Wali Allah” adalah baik dan penting sebagai semboyan Syiah, tetapi ini bukan bagian dari adzan dan iqamah sehingga harus diucapkan dengan niat dan maksud mutlak untuk kedekatan (qurbatan).
      Masalah 132) Mengumandangkan adzan (untuk mengumumkan masuknya waktu shalat) dan pengulangannya oleh pendengar adalah sangat dianjurkan (sunnah muakkad).
      Masalah 133) Tidak ada masalah mengeraskan adzan melalui pengeras suara dari masjid dan tempat lain untuk mengumumkan masuknya waktu shalat, tetapi tidak diperbolehkan mengeraskan bacaan ayat-ayat al-Qur'an, doa-doa, dan lain-lain, jika hal itu menyebabkan masalah dan mengganggu warga sekitar.
      Masalah 134) Jika adzan dan iqamah untuk shalat jamaah telah dikumandangkan, maka jamaah shalat tidak perlu lagi mengucapkan adzan dan iqamah untuk shalatnya.
      Masalah 135) Sunnah hukumnya berwudhu atau mandi dan berdiri menghadap kiblat saat adzan, meletakkan tangannya di samping telinga, meninggikan dan merendahkan suara serta memberikan jarak antara kalimat adzan dan tidak berbicara di sela-selanya.
      Masalah 136) Sunnah hukumnya ketika mengucapkan iqamah, badan dalam keadaan tenang, mengatakannya lebih lambat dari adzan dan tidak menggabungkan kalimat satu dengan yang lain. Tapi antara kalimat-kalimat iqamah jangan diucapkan terlalu berjeda seperti yang dilakukan pada kalimat-kalimat adzan.
      Masalah 137) Hendaklah antara adzan dan iqamah untuk duduk sejenak, atau sujud, atau membaca tasbih, diam sejenak, mengatakan sesuatu, berdoa, atau melakukan shalat dua rakaat.

       

    • Kewajiban-kewajiban Shalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /