Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
      • Sunnah Shalat Berjamaah
      • Hal-hal yang Diperbolehkan Shalat Berjamaah
      • Hal-hal yang Tidak Diperbolehkan Berjamaah
      • Syarat-syarat Imam Jamaah
      • Syarat-syarat Shalat Berjamaah
      • Kewajiban Makmum dari Sisi Mengikuti
      • Tugas Makmum ketika Ikut Shalat di Rakaat yang Berbeda-beda
        • Ikut Pada Rakaat Pertama
          Berkas yang Dicetak  ;  PDF
           
          Ikut Pada Rakaat Pertama
           
          Masalah 741) Jika makmum mengikuti imam jamaah pada rakaat pertama atau kedua, maka bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat akan gugur darinya.
          Masalah 742) Jika imam sedang berdiri dan makmum tidak mengetahui berada pada rakaat berapa, maka ia tetap dapat mengikutinya; tapi makmum harus membaca al-Fatihah dan surah dengan niat qurbatan ilallah, dan shalat berjamaahnya sah; meski kemudian ia menyadari bahwa imam ada di rakaat pertama atau kedua.
          Masalah 743) Jika dengan mengira imam ada di rakaat pertama atau kedua, makmum tidak membaca al-Fatihah dan surah, dan setelah berangkat menuju ruku’, ia baru menyadari bahwa imam ada di rakaat ketiga atau keempat, maka shalatnya sah. Tetapi jika ia mengetahui sebelum ruku’, maka ia harus membaca sl-Fatihah dan surah, dan jika ia tidak punya waktu, maka ia hanya harus membaca al-Fatihah dan langsung ruku’ mengikuti Imam jamaah.
          Masalah 744) Jika makmum ikut berjamaah di awal shalat atau pada saat membaca sl-Fatihah atau surah, dan sebelum ruku’ imam telah mengangkat kepalanya dari ruku’, maka shalat jamaahnya sah dan ia harus ruku’ bersama imam jamaah.

           

        • Bermakmum Saat Ruku’
        • Bermakmum Pada Rakaat Kedua
        • Bermakmum Pada Rakaat Ketiga atau Keempat
      • Mengubah Shalat Berjamaah Menjadi Shalat Furada
      • Hal-hal Mustahab dan Makruh dalam Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /