Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
      • Sunnah Shalat Berjamaah
      • Hal-hal yang Diperbolehkan Shalat Berjamaah
      • Hal-hal yang Tidak Diperbolehkan Berjamaah
      • Syarat-syarat Imam Jamaah
      • Syarat-syarat Shalat Berjamaah
        Berkas yang Dicetak  ;  PDF
         
        Syarat-syarat Shalat Berjamaah
         
        Masalah 717) Dalam shalat berjamaah harus diperhatikan syarat-syarat berikut:
        1. Makmum tidak boleh berdiri lebih depan dari imam, dan ihtiyat wajib berdiri agak ke belakang.
        2. Tempat imam tidak boleh lebih tinggi dari tempat makmum, tentu tidak masalah jika selisihnya kecil (kurang dari satu jengkal).
        3. Jarak antara imam dan makmum, serta jarak antar shaf tidak boleh terlalu jauh.
        4. Tidak boleh ada sesuatu seperti dinding atau tirai yang menghalangi antara imam dan makmum dan juga antara shaf-shaf, tetapi tidak ada masalah memasang tirai atau sejenisnya antara shaf laki-laki dan perempuan.
        Masalah 718) Jika shalat berjamaah dilakukan di atas tanah yang miring dan imam berdiri di sisi yang lebih tinggi, maka baru dikatakan tidak ada masalah ketika kemiringannya tetap dianggap sebagai tanah datar.
        Masalah 719) Jika tempat makmum terletak di ketinggian dan ketinggiannya tersebut normal; seperti halaman masjid dan atapnya, bukan seperti gedung bertingkat, maka shalat berjamaah sah.
        Masalah 720) Ihtiyat wajib untuk menjaga jarak antara tempat sujud makmum dan tempat berdiri imam, serta tempat berdiri shaf depan dengan tempat sujud shaf berikutnya, yaitu tidak boleh lebih dari satu langkah panjang (sekitar satu meter).
        Masalah 721) Jika makmum tidak terhubung ke imam dari depan dan keterhubungannya ke imam hanya melalui orang di sebelah kanan atau kirinya, maka shalatnya benar dan sah.
        Masalah 722) Jika dalam keadaan shalat terdapat lebih dari satu langkah besar antara makmum dan imam, atau antara makmum dan makmum lain yang terhubung dengan imam melalui dia, maka hubungan dengan jamaah akan terputus dan shalat menjadi furada’ (sendiri).
        Masalah 723) Jika penyambung pada shalat jamaah adalah anak kecil yang belum baligh, jika mereka mengetahui bahwa shalatnya sah, maka mereka bermakmum dan ikut dalam shalat jamaah.
        Masalah 724) Jika shalat semua orang yang berada di shaf depan telah selesai atau mereka semua berniat furada’ (shalat sendiri), jika jarak dengan barisan yang lebih depan dari mereka tidak sebesar satu langkah besar, maka ketersambungan jamaah masih aman dan shalat berjamaahnya dihukumi sah, dan jika lebih dari jumlah tersebut maka shalatnya menjadi shalat furada’ (shalat sendiri), kecuali orang yang shalatnya telah selesai, segera ikut berjamaah lagi.
        Masalah 725) Jika shalat imam batal atau selesai sebelum shalatnya para makmum; misalnya ia seorang musafir, maka para makmum dapat mendahulukan salah satu dari mereka (yang memenuhi persyaratan Imam jamaah) dan menyelesaikan shalat dengan mengikutinya.

         

      • Kewajiban Makmum dari Sisi Mengikuti
      • Tugas Makmum ketika Ikut Shalat di Rakaat yang Berbeda-beda
      • Mengubah Shalat Berjamaah Menjadi Shalat Furada
      • Hal-hal Mustahab dan Makruh dalam Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /