Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
      • 1. Niat
      • 2. Berdiri
      • 3. Takbiratul Ihram
      • 4. Bacaan
      • 5. Ruku’
      • 6. Sujud
        • Hal-hal yang sah untuk bersujud di atasnya
          Berkas yang Dicetak  ;  PDF
           
          Hal-hal yang sah untuk bersujud di atasnya
           
          Masalah 264) Ketika sujud, dahi harus diletakkan di atas sesuatu yang sah untuk bersujud.
          Masalah 265) Dalam sujud shalat, dahi harus diletakkan di atas tanah atau tanaman yang bukan makanan dan bukan pakaian yang tumbuh dari tanah, seperti batu, tanah, kayu, daun pohon, dan semisalnya dan sujud di atas sesuatu yang dimakan dan dipakai, meskipun tumbuh dari tanah, seperti gandum, kapas dan barang-barang tambang yang tidak dianggap dari bumi, seperti logam, kaca dan sejenisnya, adalah tidak benar.
          Masalah 266) Melakukan sujud di atas marmer dan batu lainnya yang digunakan untuk konstruksi atau ornamen bangunan, serta pada batu akik, pirus, dan sejenisnya adalah benar; meskipun ihtiyat mustahab agar tidak bersujud pada kelompok terakhir (batu akik, pirus, dan sejenisnya).
          Masalah 267) Sujudh di atas batu bata, tanah liat, plesteran, kapur dan semen adalah sah.
          Masalah 268) Sujud di atas sesuatu yang tumbuh dari tanah dan hanya menjadi makanan hewan, seperti rumput dan jerami, adalah benar.
          Masalah 269) Sujud di atas daun teh hijau tidak benar berdasarkan ihtiyat wajib, tetapi sujud di atas daun kopi, yang daunnya tidak untuk dimakan, adalah benar.
          Masalah 270) Sujud di atas bunga yang bukan untuk dimakan, serta obat herbal yang tumbuh dari tanah dan hanya digunakan untuk mengobati penyakit, seperti bunga marshmallow dan violet, adalah benar, tetapi sujud di atas tanaman yang juga digunakan dan dikonsumsi untuk non terapi tapi baik juga untuk kesehatan, tidak benar seperti biji selasih (khaksyir) dan sejenisnya.
          Masalah 271) Tanaman yang di sebagian daerah atau di sebagian orang dianggap dapat dimakan, tetapi yang lain tidak menggunakannya sebagai makanan, maka diklasifikasikan sebagai makanan dan tidak sah sujud atasnya.
          Masalah 272) Melakukan sujud di atas kertas yang terbuat dari kayu dan tanaman (selain kapas dan katun) adalah benar.
          Masalah 273) Jika tidak memiliki sesuatu yang sah untuk bersujud di atasnya, atau tidak dapat melakukan sujud di atasnya karena dingin, panas dan sejenisnya, jika pakaian yang dikenakannya terbuat dari katun atau kapas atau ia memiliki sesuatu lain dari jenis kapas dan katun, maka ia harus melakukan sujud di atasnya, dan berdasarkan ihtiyat wajib, selama memungkinkan sujud di atas pakaian yang terbuat dari katun dan kapas maka tidak boleh melakukan sujud di atas selainnya (yaitu selain pakaian dari jenis ini) dan jika tidak memiliki hal-hal seperti itu, maka berdasarkan ihtiyat wajib hendaknya bersujud di punggung tangan.
          Masalah 274) Jika seseorang kehilangan sesuatu yang dijadikan sebagai tempat sujud pada saat sedang shalat dan ia tidak mempunyai sesuatu yang sah untuk bersujud di atasnya, jika waktu shalatnya masih panjang, maka ia harus membatalkan shalatnya, dan jika waktunya pendek, maka hendaknya ia bertindak sebagaimana urutan yang disebutkan dalam masalah sebelumnya.
          Masalah 275) Di tempat dimana seseorang harus melakukan taqiyah, ia bisa melakukan sujud di atas karpet atau sejenisnya, dan tidak perlu pergi ke tempat lain untuk shalat, akan tetapi jika ia bisa melakukan sujud dengan mudah di atas tikar (terbuat dari daun), batu atau semisalnya di tempat yang sama, maka sesuai dengan ihtiyat wajib, ia harus sujud di atas benda-benda tersebut.
          Masalah 276) Jika tempat sujud menempel di dahi saat sujud pertama, maka tempat sujud tersebut harus dilepas dari dahi kemudian baru melakukan sujud kedua. Dan jika tempat sujud tersebut tidak terlepas dari dahi dan ia melakukan sujud kedua dalam kondisi tersebut, maka hal seperti ini bermasalah.
          Masalah 277) Sujud yang terbaik adalah bersujud di atas tanah, dimana hal ini merupakan tanda ketundukan dan kerendahan hati di hadapan Allah swt, dan untuk sujud, tidak ada tanah yang dapat menyamai tingkat keutamaan tanah suci Sayyid al-Syuhada as (turbah Karbala).
          Masalah 278) Hal-hal yang disunnahkan dalam sujud antara lain:
          1. Mengucapkan takbir sebelum dan sesudah sujud saat tubuh berada dalam keadaan tenang.
          2. Mengucapkan, «اَسْتَغفِرُ اللهَ رَبِّی وَ اَتُوبُ اِلَیْهِ» astaighfirullaha Rabbi wa atubu ilaihi (Aku memohon ampunan Allah, Tuhanku dan aku bertobat kepadaNya) di antara dua sujud, saat tubuh diam dan berada dalam keadaan tenang.
          3. Memperpanjang sujud dan berdzikir di dalamnya, dan berdoa untuk hajat-hajat dunia dan akhirat, serta membaca shalawat.
          4. Mengulangi dzikir sujud dan mengakhirinya dengan jumlah ganjil.
          5. Setelah sujud, duduk di atas paha kiri dan meletakkan kaki kanan di atas telapak kaki kiri.
          6. Saat bangun untuk rakaat berikutnya mengucapkan kalimat, «بِحَوْلِ اللهِ وَ قُوَّتِهِ اَقُومُ وَ اَقْعُدُ»; bihaulillah wa quwwatihi aqumu wa aq’udu (Dengan kekuasaan dan kekuatan Allah, aku berdiri dan duduk).
          Masalah 279) Membaca al-Qur'an saat sedang sujud adalah makruh.
          Masalah 280) Haram hukumnya sujud kepada siapa pun selain Allah, dan sebagian orang yang meletakkan dahinya di atas tanah di ambang makam para Imam Ma’shum as, jika itu untuk tujuan dan niat sujud syukur kepada Allah, maka tidak ada masalah, namun jika selain itu dilarang dan diharamkan.

           

        • Sujud Wajib Al-Qur'an
      • 7. Tasyahud
      • 8. Mengucapkan Salam
      • 9. Tertib
      • 10. Muwalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /