Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
      • 1. Niat
      • 2. Berdiri
      • 3. Takbiratul Ihram
        Berkas yang Dicetak  ;  PDF
         
        3. Takbiratul Ihram

         

        Masalah 164) Membaca takbiratul ihram dalam shalat adalah wajib, dimana maksudnya adalah mengucapkan “Allahu Akbar” di awal shalat.
        Masalah 165) Tidak mengucapkan takbiratul ihram di awal shalat; baik sengaja maupun tidak sengaja, menyebabkan shalat menjadi batal. Demikian juga, jika setelah melakukannya dengan benar di awal shalat, lalu ia kembali mengucapkan “Allahu Akbar” lagi dengan jeda (tidak sampai merusak nuwalat) atau tanpa jeda dan dengan niat yang sama, maka shalatnya batal dan tidak ada bedanya apakah pengulangan itu disengaja atau tidak disengaja.
        Masalah 166) Takbiratul ihram harus diucapkan sedemikian hingga dianggap mengucapkannya dan tandanya adalah orang tersebut tidak tuli atau tidak ada kebisingan lingkungan, ia bisa mendengarnya.
        Masalah 167) Takbiratul ihram harus diucapkan dalam bahasa Arab yang benar, dan jika diucapkan dengan terjemahan Persianya atau dengan bahasa Arab yang salah (misalnya, huruf ha pada kata Allah diucapkan dengan harakat fathah), maka hal tersebut tidak benar.
        Masalah 168) Saat mengucapkan takbiratul ihram, badan harus dalam keadaan tenang dan tidak bergerak, oleh karena itu jika seseorang sengaja mengucapkan takbiratul ihram saat badan bergerak, maka shalatnya batal.
        Masalah 169) Seseorang yang tidak mengetahui kualitas pengucapan takbiratul ihram yang benar maka ia harus mempelajarinya.
        Masalah 170) Jika seseorang ragu apakah telah mengucapkan takbiratul ihram ataukah belum, jika ia belum memasuki dzikir dan qiraah, maka ia harus mengucapkan takbiratul ihram, tetapi jika ia mengalami keraguaan saat membaca al-Fatihah atau bahkan saat mengucapkan, «اعوذ بالله من الشیطان الرجیم», ia tidak boleh memperhatikan keraguannya dan harus melanjutkan shalat.
        Masalah 171) Jika setelah mengucapkan takbiratul ihram seseorang ragu apakah telah mengucapkannya dengan benar ataukah belum, maka ia tidak perlu memperhatikan keraguannya.

         

      • 4. Bacaan
      • 5. Ruku’
      • 6. Sujud
      • 7. Tasyahud
      • 8. Mengucapkan Salam
      • 9. Tertib
      • 10. Muwalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /