Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
    • Shalat-Shalat Wajib
    • Shalat-shalat Harian
    • Waktu Shalat Subuh
    • Waktu Shalat Dhuhur dan Ashar
    • Waktu Shalat Maghrib dan Shalat Isya
    • Hukum-hukum Waktu Shalat
    • Ketertiban Shalat
    • Shalat-shalat Sunnah atau Mustahab
    • Kiblat
    • Pakaian dalam Shalat
    • Syarat-syarat Tempat Shalat
    • Hukum-hukum Masjid
    • Adzan dan Iqamah
    • Kewajiban-kewajiban Shalat
    • Qunut
    • Bacaan-bacaan Selepas Shalat (Ta’qibat)
    • Terjemahan Shalat
    • Hal-hal yang Membatalkan Shalat
    • Keraguan-keraguan Shalat
    • Sujud Sahwi
    • Mengganti (qadha) sujud dan tasyahud yang lupa
    • Shalat Musafir (dalam Perjalanan)
    • Shalat Qadha
    • Shalat Istijarah
    • Shalat Qadha untuk Orang Tua
    • Shalat-Shalat Ayat
      • Waktu Shalat Ayat
        Berkas yang Dicetak  ;  PDF
         
        Waktu Shalat Ayat
         
        Masalah 666) Waktu wajib untuk mengerjakan shalat ayat pada gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sejak mulai terjadi gerhana matahari atau bulan, dan berdasarkan ihtiyat wajib, shalat tidak boleh ditunda terlalu lama sehingga gerhana mulai berakhir.
        Masalah 667) Jika mukalaf menunda shalat ayat hingga matahari atau bulan mulai terbuka, maka ia harus melakukan shalatnya dengan niat qurbatan ilallah, yaitu menunaikannya tanpa niat ada’ atau qadha (melainkan dengan niat ma fil dzimmah); akan tetapi jika ia menunda shalat sampai terbuka seluruhnya (selesai), maka ia harus mengerjakan shalat dengan niat qadha.
        Masalah 668) Ketika terjadi gempa bumi, kilat, dan sejenisnya (yang durasinya singkat), berdasarkan ihtiyat wajib mukalaf harus segera menunaikan shalat ayat, dan jika menunda, maka ia harus melakukannya sampai akhir hidupnya tanpa niat ada’ atau qadha (dengan niat ma fil dzimmah).
        Masalah 669) Jika pusat riset gempa mengumumkan terjadinya gempa bumi ringan di daerah yang hanya dapat dipahami oleh perangkat, dan orang-orang yang tinggal di sana tidak merasakannya sama sekali, maka shalat ayat tidak menjadi wajib.
        Masalah 670) Seseorang yang sama sekali tidak mengetahui saat terjadinya gerhana bulan atau gerhana matahari dan ia mengetahuinya setelah selesai gerhana, jika gerhananya adalah gerhana sempurna, maka ia harus menunaikan qadha shalat ayat, tetapi jika gerhananya hanya sebagian, qadha tidak wajib baginya.
        Masalah 671) Seseorang yang mengetahui terjadinya gerhana matahari dan gerhana bulan pada saat kejadian, tetapi ia belum mengerjakan shalat ayat (sekalipun karena lupa), maka ia wajib meng-qadhanya, meskipun gerhananya bukan gerhana sempurna.
        Masalah 672) Jika seseorang mengetahui terjadinya peristiwa lain (selain gerhana matahari dan gerhana bulan) pada saat kejadiannya dan ia belum mengerjakan shalat ayat, meskipun karena lupa, maka ia harus mengerjaka shalat ayat, dan jika ia tidak mengetahui pada saat kejadian dan baru mengetahui setelahnya, maka ihtiyat wajib harus menunaikan shalat ayat.

         

      • Tata Cara Shalat Ayat
      • Keraguan dalam Shalat Ayat
    • Shalat Idul Fitri dan Idul Qurban
    • Shalat Berjamaah
    • Shalat Jumat
  • Ibadah Puasa
700 /