Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
  • Ibadah Puasa
    • Syarat-syarat Wajib Puasa dan Keabsahannya
    • Kewajiban-kewajiban dalam Berpuasa
      • 1. Niat
      • 2. Menghindari Hal-hal yang Membatalkan Puasa
        • 1. Makan dan Minum
        • 2. Hubungan Seksual
        • 3. Masturbasi (Memuaskan Seksual Sendiri)
        • 4. Tetap dalam Kondisi Junub, Haid dan Nifas Sampai Adzan Subuh
        • 5. Memasukkan Cairan ke Dalam Dubur
        • 6. Muntah
        • 7. Berbohong kepada Allah, Para Nabi dan Maksum as
        • 8. Menyampaikan Debu Tebal ke Tenggorokan
        • 9. Memasukkan Kepala ke Dalam Air
          Berkas yang Dicetak  ;  PDF
           
          9. Memasukkan Kepala ke Dalam Air
           
          Masalah 867) Jika orang yang berpuasa dengan sengaja membenamkan seluruh kepalanya ke dalam air, maka berdasarkan ihtiyat wajib puasanya batal, dan ia harus mengqadha puasa hari itu.
          Masalah 868) Pada hukum masalah sebelumnya, tidak ada perbedaan apakah badan juga berada di dalam air saat kepala dimasukkan ke dalam air atau hanya kepala saja yang dimasukkan ke dalam air.
          Masalah 869) Jika seseorang memasukkan separuh bagian kepalanya ke dalam air dan mengeluarkannya, lalu memasukkan separuh bagian lainnya, maka puasanya tidak batal.
          Masalah 870) Jika seseorang dengan sengaja menenggelamkan seluruh kepalanya ke dalam air, tetapi sebagian rambutnya tertinggal, maka berdasarkan ihtiyat wajib puasanya batal.
          Masalah 871) Jika seseorang ragu apakah seluruh kepalanya terendam air atau tidak, maka puasanya sah.
          Masalah 872) Jika orang yang berpuasa jatuh ke dalam air tanpa sengaja dan seluruh kepalanya masuk ke dalam air atau orang lain memasukkan kepalanya ke dalam air secara paksa, maka puasanya tidak batal, tetapi ia harus segera mengeluarkan kepalanya dari air, demikian juga jika ia lupa bahwa ia sedang berpuasa lalu ia mencelupkan kepalanya ke dalam air, maka puasanya tidak batal, akan tetapi, begitu menyadarinya, maka ia harus segera mengeluarkan kepalanya dari air.
          Masalah 873) Menuangkan air ke atas kepala atau berdiri di bawah pancuran tidak membatalkan puasa.
        • Beberapa Hukum Hal-hal yang Membatalkan Puasa
    • Hal-hal yang Makruh Bagi Orang yang Berpuasa
    • Kasus-kasus yang Wajib Qadha dan Kafarah Sengaja
    • Kafarah Berbuka Puasa dengan Sengaja
    • Hal-hal yang Hanya Wajib Qadha Puasa
    • Hukum-hukum Qadha Puasa
    • Kafarah Menunda
    • Hukum-hukum Puasa Qadha Ayah dan Ibu
    • Beberapa Hukum Puasa Musafir
    • Mereka yang Tidak Wajib Berpuasa
    • Cara Menetapkan Awal Bulan
    • Jenis-jenis Puasa
    • Penutup: Adab-adab Puasa dan Adab-adab Bulan Suci Ramadhan
    • Itikaf
700 /