Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
  • Ibadah Puasa
    • Syarat-syarat Wajib Puasa dan Keabsahannya
    • Kewajiban-kewajiban dalam Berpuasa
    • Hal-hal yang Makruh Bagi Orang yang Berpuasa
    • Kasus-kasus yang Wajib Qadha dan Kafarah Sengaja
    • Kafarah Berbuka Puasa dengan Sengaja
    • Hal-hal yang Hanya Wajib Qadha Puasa
    • Hukum-hukum Qadha Puasa
    • Kafarah Menunda
    • Hukum-hukum Puasa Qadha Ayah dan Ibu
    • Beberapa Hukum Puasa Musafir
    • Mereka yang Tidak Wajib Berpuasa
    • Cara Menetapkan Awal Bulan
    • Jenis-jenis Puasa
    • Penutup: Adab-adab Puasa dan Adab-adab Bulan Suci Ramadhan
      Berkas yang Dicetak  ;  PDF
       
      Penutup: Adab-adab Puasa dan Adab-adab Bulan Suci Ramadhan
       
      Masalah 979) Ketika seseorang menjalankan puasa mustahab, maka tidak wajib untuk menyelesaikannya dan ia dapat berbuka kapan saja ia mau, bahkan jika seorang Mukmin mengundangnya untuk makan, maka menurut syariat sangat baik dan diperbolehkan baginya untuk menerima undangan itu dan membatalkan puasa.
      Masalah 980) Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk menunaikan shalat Maghrib sebelum berbuka puasa. Namun, jika seseorang sedang menunggunya atau dirinya sudah sangat lapar sehingga tidak bisa melaksanakan shalat dengan kehadiran hati, maka lebih baik berbuka puasa terlebih dahulu, tetapi jika memungkinkan, hendaknya shalat dikerjakan di waktu utamanya.
      Masalah 981) Untuk menjaga adab dan menghormati bulan suci Ramadhan, disunnahkan bagi orang-orang ini untuk menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, meskipun mereka tidak berpuasa:
      1. Seorang musafir yang dalam perjalanan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dan sampai di wathan atau tempat yang ia ingin tinggal selama sepuluh hari sebelum Dzuhur;
      2. Seorang musafir yang tiba di wathan atau tempat yang hendak disinggahi selama sepuluh hari setelah Dzuhur;
      3. Orang sakit yang melakukan hal yang membatalkan puasa dan sembuh sebelum Dzuhur;
      4. Orang sakit yang sembuh setelah Dzuhur;
      5. Perempuan yang suci dari haid atau nifas di siang hari;
      6. Seorang kafir yang masuk Islam pada hari bulan Ramadhan;
      7. Seorang anak yang baligh pada hari bulan Ramadhan.

       

    • Itikaf
700 /