Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei
Terima:

Fikih Praktis Shalat dan Puasa

  • Shalat
  • Ibadah Puasa
    • Syarat-syarat Wajib Puasa dan Keabsahannya
    • Kewajiban-kewajiban dalam Berpuasa
    • Hal-hal yang Makruh Bagi Orang yang Berpuasa
    • Kasus-kasus yang Wajib Qadha dan Kafarah Sengaja
    • Kafarah Berbuka Puasa dengan Sengaja
    • Hal-hal yang Hanya Wajib Qadha Puasa
    • Hukum-hukum Qadha Puasa
    • Kafarah Menunda
    • Hukum-hukum Puasa Qadha Ayah dan Ibu
    • Beberapa Hukum Puasa Musafir
    • Mereka yang Tidak Wajib Berpuasa
    • Cara Menetapkan Awal Bulan
    • Jenis-jenis Puasa
    • Penutup: Adab-adab Puasa dan Adab-adab Bulan Suci Ramadhan
    • Itikaf
      • Syarat-syarat I’tikaf
        • 1. Akal
        • 2. Niat
        • 3. Puasa
        • 4. Hadir di Satu Masjid
        • 5. Setidaknya tiga hari berturut-turut
        • 6. Terus Menerus Hadir di Masjid
          Berkas yang Dicetak  ;  PDF
           
          6. Terus Menerus Hadir di Masjid
           
          Masalah 997) Jika meninggalkan masjid dengan sengaja dan sukarela (kecuali dalam hal-hal mendesak), maka Itikafnya batal, meskipun karena ketidaktahuan tentang masalah tersebut.
          Masalah 998) Jika ia keluar dari masjid karena lupa atau terpaksa atau karena persoalan darurat yang masuk akal, atau darurat secara ‘urf (tradisi) atau darurat menurut syar'i; baik itu wajib atau mustahab; baik itu dunia atau akhirat, maka Itikaf tidak batal.
          Masalah 999) Jika terpaksa meninggalkan masjid karena persoalan darurat dan mendesak, maka ia harus menghindari keterlambatan yang tidak perlu; seperti duduk atau beristirahat di bawah tempat berteduh dan tidak berada di luar masjid lebih dari yang diperlukan.
          Masalah 1000) Dalam hal-hal darurat atau mendesak, jika berada di luar masjid terlalu lama sehingga merusak bentuk Itikaf, maka Itikaf menjadi batal.

           

        • 7. Memiliki izin untuk Itikaf
      • Hal-hal yang Diharamkan, Qadha dan Kafarah Itikaf
700 /