Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei

Rahbar:

Tak Ada Yang Berhak Merusak Nama Baik Seorang Muslim

Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei hari ini (27/6) dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung, para pejabat tinggi lembaga yudikatif dan sejumlah hakim menyebut kesabaran yang disertai dengan kearifan dalam menghadapi segala kesulitan sebagai faktor utama mencapai kemajuan bagi bangsa Iran dalam 33 tahun terakhir. Seraya menyinggung kekuatan dan kepercayaan umum sebagai dua hal penting yang diperlukan oleh lembaga yudikatif, beliau mengatakan, tindakan apapun yang ditujukan untuk meragukan kinerja, laporan dan data yang dibuat secara resmi oleh ketiga lembaga tinggi negara khususnya lembaga yudikatif adalah tindakan yang tidak benar.
Pertemuan ini yang diselenggarakan untuk mengenang peristiwa teror ledakan gedung pusat Partai Republik Islam yang terjadi 7 Tir 1360 (28 Juni 1980) yang menggugurkan Ayatollah Dr Mohammad Huseini Beheshti dan 72 tokoh revolusi Islam, dihadiri pula oleh keluarga para syuhada 7 Tir. Dalam pertemuan tersebut, Rahbar mengenang jasa para syuhada khususnya Ayatollah Beheshti, seraya mengatakan, peristiwa 7 Tir benar-benar sebuah cobaan besar. Akan tetapi bangsa Iran berkat kesabaran dan kearifan yang ajarkan oleh Imam Khomeini berhasil mengubah cobaan itu menjadi nikmat dan memantulkan balik gelombang yang muncul ke arah musuh.
Ayatollah al-Udzma Khamenei menyatakan bahwa pelajaran ini menjadi penggerak utama bangsa Iran ke arah kemajuan. "Karena cita-citanya yang tinggi, yaitu mencapai nilai-nilai luhur Islam dan mewujudkan penegakan ajaran Islam di tengah masyarakat serta menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia, bangsa Iran selalu berhadapan dengan kubu arogansi dunia, kaum imperialis, para diktator dan berbagai kesulitan yang ditimpakan kepadanya. Karenanya, segala kesulitan itu harus dihadapi dengan kesabaran yang dibarengi kearifan dan cobaan harus diubah menjadi anak tangga yang membawa kepada kemajuan dan ketinggian," imbuh beliau.
Pemimpi Besar Revolusi Islam dalam pembicaraannya menyebut kekuatan dan kepercayaan umum sebagai dua hal penting yang diperlukan oleh lembaga yudikatif. "Keteguhan dan kekuatan lembaga yudikatif diperoleh dengan menyiapkan infrastruktur sumber daya manusia dan teknisnya yang sesuai," ungkap beliau.
Beliau menambahkan, menciptakan kader-kader insani yang handal, pandai, amanah, dan jujur, kreativitas dan inovasi, penyusunan undang-undang yang benar, memanfaatkan logika dengan baik, semua itu adalah kemajuan teknis dan kelembagaan yang membuat lembaga yudikatif semakin kuat dari dalam.
Mengenai kepercayaan umum sebagai rukun kedua bagi lembaga yudikatif, Rahbar menjelaskan bahwa kepercayaan itu meniscayakan tegaknya keadilan. "Untuk mengubah keadilan menjadi gerakan yang menyeluruh dan lestari di tubuh lembaga ini diperlukan ketaqwaan, obyektifitas dalam menyikapi peristiwa besar dan kecil serta kinerja yang tepat dan bijak dalam menjalankan hukum," jelas beliau.
Berbicara tentang krisis kepercayaan umum, beliau menyinggung adanya tindakan yang menyoal kinerja dan laporan resmi lembaga yudikatif untuk melemahkan lembaga ini. Beliau meyebut hal itu sebagai tindakan yang salah seraya mengatakan, menyoal kerja keras dan laporan resmi yang dibuat oleh para pejabat tinggi negara di tiga lembaga tinggi yang bertujuan untuk meruntuhkan kepercayaan umum adalah tindakan yang salah. Semua pejabat, mereka yang memiliki tribun dan media harus menaruh kepeduliaan pada masalah yang urgen ini.
Meski tak menutup kemungkinan adanya kesalahan dalam laporan dan data itu, beliau mengingatkan, "Mengeneralisasi masalah ini dan menebar keraguan hanya akan meruntuhkan kepercayaan umum."
Ayatollah al-Udzma Khamenei menyinggung pula masalah publikasi dakwaan seraya menandaskan, menjadi terdakwa dalam satu kasus bukan berarti seseorang sudah dipastikan bersalah. Karena itu, di dalam lembaga peradilan maupun di luar lembaga itu dan di lingkungan media massa tidak ada orang yang berhak memuplikasikan kasus jika belum terbukti kesalahannya.
Beliau juga menyoal tindakan sebagian kalangan yang menekan lembaga yudikatif untuk membeberkan kasus-kasus yang ada. "Tidak ada keharusan untuk membeberkan masalah itu. Tidak ada seorangpun yang berhak merusak nama baik seorang muslim," tegas beliau.
Seraya menjelaskan bahwa syariat Islam hanya membolehkan publikasi kasus-kasus tertentu dan pembeberan nama orang yang terkait di dalamnya, Pemimpin Besar Revolusi Islam menambahkan, "Bahkan ketika seseorang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan, nama orang tersebut tidak boleh dipublikasikan kepada umum. Sebab hal itu akan membuat keluarganya tertekan di tengah masyarakat."
Di bagian lain pembicaraannya, Rahbar menjelaskan kemajuan yang dicapai lembaga yudikatif sejak kemenangan revolusi Islam dalam beberapa periodenya, seraya mengatakan, untuk periode ini lembaga yudikatif dipimpin oleh sosok figur yang menonjol dari sisi keilmuan, kreativitas, semangat, motivasi dan keteguhan yang sampai saat ini telah melakukan berbagai langkah cerdas, penuh kreativitas dan layak diapresiasi.
Di awal pertemuan, Ketua Lembaga Yudikatif Ayatollah Amoli Larijani dalam kata sambutannya mengenang jasa para syuhada 7 Tir khususnya Syahid Ayatollah Beheshti. Seraya membawakan lapooran singkat lembaga yang dipimpinnya dalam dua tahun terakhir, Amoli Larijani mengatakan, "Lembaga Yudikatif akan tetap bersikap tegas dan adil dalam memerangi kejahatan-kejahatan khusus, penyelundupan narkotika, perampokan bersenjata, pemerkosaan, para penjahat dan koruptor."
700 /