Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei

Rahbar:

Independensi Lembaga Tinggi Negara Tetap Terjaga dengan Koordinasi

Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei menegaskan bahwa undang-undang disahkan oleh parlemen untuk dilaksanakan. Karena itu, sejak awal pembahasan, harus diperhatikan sisi kemungkinan pelaksanaannya ole pemerintah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan negara, serta pandangan yang komperehensif, menyeluruh dan mendasar.
Dalam pertemuan hari Senin (25/4) ini dengan para anggota Komisi Pertanian, Air dan Sumber Alam Parlemen Majlis Shura Islam, beliau menyebut sektor pertanian sebagai salah satu masalah prioritas negara karena perannya yang menjamin keamanan pangan dan penciptaan lapangan kerja. Beliau menandaskan, kevakuman undang-undang dalam hal ini harus diatasi dengan kerjasama dan kesepahaman antara parlemen dan pemerintah berdasarkan pandangan komprehensif untuk memajukan sektor pertanian dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Mengenai kerjasama dan koordinasi antara parlemen dan pemerintah, Ayatollah al-Udzma Khamenei mengatakan, dalam beberapa periode muncul anggapan yang keliru bahwa pandangan dan orientasi parlemen dan pemerintah harus berbeda, dan masing-masing lembaga tinggi negara menganggap independensinya ada pada penafian lembaga yang lain. Padahal dengan memiliki pandangan yang sama antara parlemen dan pemerintah banyak masalah yang akan teratasi.
Beliau menegaskan dukungannya kepada setiap undang-undang yang sudah mendapat pengesahan parlemen. "Undang-undang harus dilaksanakan. Akan tetapi parlemen dalam setiap keputusannya harus memerhatikan kebutuhan pemerintah," imbuh beliau.
Di awal pertemuan Ketua Komisi Pertanian, Air dan Sumber Alam dan dua anggota komisi menyampaikan berbagai kesulitan yang ada.
700 /