Pemberian Grasi
dan Remisi Sejumlah Narapidana berkat Ied Ghadir Khum
Rahbar atau
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah Al-Udzma Sayyid Ali Khamenei
menyepakati grasi dan remisi 1.874 narapidana yang telah dijatuhi hukuman oleh lembaga
Pengadilan Umum, Revolusi, Militer dan Ta’zir Pemerintah.
Ketua Mahkamah
Agung Ayatullah Sayyid Mahmoud Hashemi Shahroudi mengirim surat permohonan
grasi, remisi dan perubahan hukuman 1.874 narapidana kepada Pemimpin Besar
Revolusi Islam Iran Ayatullah Sayyid Ali Khamenei yang kemudian disetujuinya. Berdasarkan
studi yang dilakukan atas dokumen narapidana oleh Komisi Grasi dan Remisi
mendapatkan 1.874 narapidana itu sesuai dengan aturan dan memiliki syarat untuk
mendapatkan pengampunan.