Dengan nama Allah Yang Maha Pengasing lagi Maha Penyayang
Saya sampaikan selamat datang kepada Anda semua saudara dan saudari, keluarga-keluarga terhormat para syuhada perisiwa 7 Tir, para pejabat dan pimpinan-pimpinan tinggi Lembaga Yudikatif. Acara [peringatan] ini juga satu acara yang penuh makna. Hari 7 Tir adalah hari yang sangat penting dan bersejarah; dari satu sisi, membongkar motif kotor dan tangan jahat musuh-musuh Revolusi Islam kepada kita hingga [tampak] sejauh mana mereka siap berbuat apa saja, dan dari sisi lain, juga menampilkan ketangguhan pondasi Negara Republik Islam ini hingga tampak sebatas apa kemampuan negara ini dalam bertahan dan resisten menghadapi kejadian-kejadian krusial dan kondisi kritis.
Mereka yang gugur syahid pada hari 7 Tir, ‘dosa' mereka adalah ketokohan dan kompetensi mereka. Politik kotor dan jahat yang dijalankan musuh-musuh Republik Islam ialah menghabisi putra-putra unggul milik Revolusi Islam ini. Semua orang mengenal figur-figur besar seperti syahid kita yang mulia dan istimewa, almarhum Ayatullah Beheshti (semoga Allah meridhainya) dan sebagian dari tokoh-tokoh terkenal lainnya. Akan tetapi, saya sampaikan bahwa kita yang kira-kira telah mengenal satu per satu dari orang-orang shaleh dan abdi bangsa itu, bisa kita nyatakan dan kita beri kesaksian bahwa masing-masing dari mereka adalah satu pilar kokoh untuk masa depan negara dan untuk menegakkan pemerintahan Republik Islam di negeri ini.
Itulah pribadi-pribadi yang menonjol, shaleh, kompeten dan kaya akan potensi-potensi yang kuat. Lantas musuh menginginkan nyawa mereka, dan [terjadilah pembunuhan itu] dengan korbannya yang berjumlah tujuh puluh dua orang dari tokoh-tokoh Republik Islam. Kalau pun jumlah mereka itu tujuh ratus orang, tangan jahat orang-orang munafik yang busuk itu tetap akan melakukan kekejian ini. Artinya, mereka tidak segan-segan meneror, menghabisi nyawa, menumpahkan darah, tujuannya untuk melumpuhkan negara Republik Islam ini.
Sepanjang beberapa tahun ini, terus begitu, dan sekarang juga, mereka tetap demikian. Musuh-musuh Negara Islam tidak segan-segan untuk melakukan berbagai aksi - anti kemanusiaan, anti naluri, anti keadilan, kejahatan sepenuh-penuhnya - dalam rangka menghantam negara Republik Islam. Kalau pun mereka tidak melakukan suatu aksi, itu lantaran mereka tidak mampu karena ketangguhan pemerintahan Republik Islam. [Jelas] Ini bukan main-main?! Hanya dalam satu jam, mereka telah merebut [nyawa] sekitar tujuh puluh orang tokoh inti di sebuah negara, dimana ada tokoh menonjol di antara mereka seperti syahid Beheshti, di antara mereka ada menteri yang kompeten, anggota-anggota parlemen yang produktif, dan aktifis-aktifis handal politik. Hantaman ini tidak hanya tidak berpengaruh terhadap eksistensi, ketangguhan dan resistensi negara, tetapi justru melipatgandakan motifasi dan kepercayaan rakyat, melipatgandakan kekokohan negara. Hal-hal seperti ini adalah diantara rangkaian dimensi yang sangat penting dari [peristiwa] 7 Tir. Dan Lembaga Yudikatif kita telah memilih hari ini sebagai puncak pekan kekuatan yudikatif dan peringatan atas pentingnya kekuatan yudikatiff. Semua ini saling berkaitan.
Lembaga Yudikatif yaitu sebuah institusi yang bagian besar dari cita-cita negara Republik Islam bergantung pada kompetensi dan kinerjanya. Masalah keadilan, masalah mengembalikan hak, masalah supremasi hukum, konsistensi menghadapi penindas, penerjang hak, penyalahguna, menciptakan keamanan, ketertiban, ketenangan, kedamaian di tengah kehidupan masyarakat. Ini bukan hal-hal yang dalam negara Republik Islam bisa dipandang dengan sebelah mata. Ini adalah tugas-tugas yang diamanahkan kepada Lembaga Yudikatif. Lembaga Yudikatif bertanggung jawab dan mengemban tugas-tugas ini.
Satu pilar utama dalam menciptakan keamanan di tengah masyarakat berada di atas pundak Lembaga Yudikatif; apakah itu keamanan sosial, keamanan ekonomi, keamanan moral, ataupun keamanan status kehormatan. Betul bahwa ada berbagai instansi pemerintahan yang, pada batas-batas tertentu, masing-masing punya kesamaan fungsi dengan Lembaga Yudikatif dalam tugas-tugas ini. Misalnya, dalam keamanan sosial; aparat kepolisian bekerja sama dengan Lembaga Yudikatif dan mereka harus menegakkan keamanan. Lalu apa peran Lembaga Yudikatif di sini? Tugasnya adalah, jika ada orang menerjang [hukum], maka ia akan ditindak oleh Lembaga Yudikatif dengan proses yang bisa menjadi pelajaran. Benar, bahwa para penanggung jawab stabilitas keamanan ekonomi umumnya berada di instansi-instansi pemerintahan-departemen ekonomi, badan-badan keuangan dan perbankan-dan mereka itu bertanggung jawab, akan tetapi fungsi Lembaga Yudikatid ialah kalau dalam jaringan kerja dan interaksi instansi-instansi ini dengan rakyat muncul penjahat ekonomi, maka Lembaga Yudikatif harus menindak dia sebegitu rupa hingga penindakan terhadapnya menjadi pelajaran untuk orang-orang yang telah membuat departemen ekonomi jadi korup. Ini dengan sendirinya adalah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan ekonomi.
Sebagian orang berpikiran - atau mungkin mereka mengesankan demikian bahwa - menindak korupsi-korupsi ekonomi akan mengganggu keamanan ekonomi. [Pikiran] seperti ini justeru berlawanan dengan fakta. Ini justru titik yang melawan kenyataan. Menindak koruptor ekonomi akan menciptakan keamanan ekonomi untuk orang yang bukan korup. Siapa orang yang bukan korup itu? Ya, kebanyakan rakyat itulah. Koruptor ekonomi itu hanya segelintir orang; orang-orang penyalahguna. [Jadi], mereka ini harus ditindak keras supaya kebanyakan rakyat, kebanyakan pelaku-pelaku sosial yang giat di sektor ekonomi merasa aman, dan merasa yakin bahwa apa yang mereka lakukan selama ini memang tindakan yang benar.
Keamanan
moral dalam masyarakat, keamanan budaya dan keamanan status kehormatan
juga demikian. Dalam masyarakat Islam, jangan sampai harga diri setiap
orang jadi mainan di tangan orang-orang yang sama sekali tidak punya
rasa tanggung jawab. Menjatuhkan martabat, menuduh orang, mencurigai
pejabat atau rakyat biasa tanpa bukti, membuat rumor tentang dirinya,
semua ini hal-hal yang bertentangan dengan hukum-hukum Islam;
bertentangan dengan syariat Islam; bertentangan dengan pola hidup
islami.
Katakanlah, ada pihak-pihak yang menuduh seseorang telah
melakukan penyalahgunaan kekayaan negara. Tentunya sampai orang itu
mengajukan bukti bahwa tidak ada melakukan kesalahan itu, akan banyak
waktu yang tersita. Hal-hal ini; menyangkut soal keamanan status
kehormatan dalam masyarakat Islam, keamanan harga diri, adalah masalah
yang penting dan harus menjadi perhatian. Lembaga Yudikatif punya peran
dalam bidang ini dan dalam menegakkan stabilitas keamanan ini.
Dalam kasus apa saja, peran Lembaga Yudikatif ialah menindak pelanggar sesuai dengan hukum. Seseorang yang telah melanggar, maka atas dasar hukum, pelanggar itu harus didudukkan pada tempatnya, dan ini merupakan peran mereka (Lembaga Yudikatif) yang sangat penting dalam struktur Negara Islam, dalam kehidupan yang sehat dan dalam pencapaian cita-cita Republik Islam.
Saya wajib berterima kasih kepada keseluruhan lembaga Yudikatif, pejabat kehakiman, khususnya yang terhormat bapak kepala Lembaga Yudikatif - yang alhamdulillah beliau adalah seorang fakih, alim, teliti dan cerdas -. [terimas kaih saya ucapkan] atas upaya-upaya yang telah dilakukan sampai sekarang. Sebagaimana mereka (para pejabat) telah menyebutkan dalam laporan - juga laporan itu telah sampai ke tangan saya - bahwa beberapa aganda besar telah dilaksanakan di berbagai bidang. Apa yang akan saya singgung sebagai harapan saya - dari bapak kepala juga dari pejabat-pejabat Lembaga Yudikatif - ialah mencermati output lembaga. Mungkin saja kita sedang melakukan pekerjaan yang banyak, tapi tidak menuai banyak hasil. Ini berarti apa? Artinya, pekerjaan kita ini, walapun dari segi kuantitas sangat banyak, tapi dari segi kualitas relatif sedikit. Maka harus lebih banyak diseriusi. Jika seseorang mengatakan bahwa saya bekerja seratus jam dalam sepekan, maka seratus jam ini waktu yang sangat banyak bagi satu orang, namun masa yang sama juga dipandang sedikit bagi sebagian orang. Jadi harus dilihat kuantitas relatif. Caranya, cermati output-output [lembaga].
Coba amati apa yang telah dilakukan, [lalu perhatikan] sebuah masalah yang dua tiga kali telah saya katakan pada tahun-tahun sebelumnya; apakah telah dituntaskan atau belum. [Masalah] itu ialah, menurut rakyat, Lembaga Yudikatif harus dirasakan dan dipandang sebagai tempat perlindungan, hati rakyat juga memberi kesaksian demikian. Siapa saja yang dizalimi, siapa saja yang merasa telah dizalimi, maka dengan sendirinya, dalam hatinya, kepada orang lain akan mengatakan, ‘Aku akan pergi ke Lembaga Yudikatif dan menyelesaikan perkaraku.' Cara pandang optimistis terhadap Lembaga Yudikatif ini harus terbentuk dalam keseluruhan masyarakat. Jika ini sudah terbentuk, berarti kalian telah mencapai target kalian. Tapi kalau ini belum terbentuk, berarti kalian masih harus bekerja keras mencapainya. Perhatikanlah output. Bekerjalah sebegitu rupa hingga Lembaga Yudikatif jadi tempat perlindungan dan rujukan untuk semua orang; dari orang atas sampai orang bawah.
Tak syak lagi bahwa ada sekelompok orang yang selalu tidak merasa puas dan senang hati terhadap Lembaga Yudikatif.
«و ان يكن لهم الحقّ يأتوا اليه مذعنين».
"Tetapi
jika hak itu untuk (kepentingan) mereka, mereka datang kepada Rasul
dengan patuh." [Al-Nur: 49]. Al-Quran mengatakan, jika dalam suatu
perkara yang mereka rujukkan kepada Nabi Saw., hak diberikan untuk
[keuntungan] mereka, mereka pasti menerimanya, tapi kalau hak diberikan
ke pihak lawan, tidak; mereka memprotes, mereka tidak mau terima.
Selalunya begitu. Namun, dalam keseluruhan masyarakat, suatu lembaga
yudikatif yang dengan tegas menjalankan hukum dan fungsinya, tanpa
pandang bulu terhadap siapa pun, dan menindak pelanggar secara serius -
khususnya jika pelanggar itu bagian dari lembaga itu sendiri ditindak
secara keras - rakyat pasti akan merasa tentram dan puas dengan lembaga
yudikatif semacam ini. Ini harus diusahakan, ini harus dicapai. Tentu
saja, ini memerlukan berbagai perencanaan; [termasuk] hal-hal ini yang
disebutkan dalam laporan ini perlu dimantapkan dan diimplementasikan;
teknologi baru ini sendiri yang telah disinggung supaya diaplikasikan
di semua tempat; semua agenda kerja diperjelas; akses informasi untuk
pejabat-pejabat tinggi Lembaga Yudikatif tersedia dalam setiap waktu.
Pengawasan juga harus ada, dimana saya juga sudah menekankan pengawasan
ini pada pertemuan-pertemuan sebelum ini; pengawasan terhadap kinerja
Lembaga Yudikatif. Yang lebih penting dari itu semua ialah pelaksanaan
yang terencana dan sistematis dalam Lembaga Yudikatif, yakni manajemen
harus terencana dan sistematis.
Alhamdulillah, sejak awal periode jabatan lima tahun ini, ada banyak kerja yang sudah terlaksana. Saya mendesak agar kerja-kerja ini berlanjut dengan sungguh-sungguh dalam dua tahun ini yang masih tersisa dari masa jabatan lima tahun sekarang ini. Jangan sampai laju kerja kita di awal masa jabatan berbeda dengan laju kerja kita di akhir masa jabatan. Begitu pula kepada pemerintahan-pemerintahan, saya selalu menyampaikan pesan ini.
Lembaga Yudikatif harus seperti satu makhluk hidup yang selalu membina dirinya secara terus menerus, melangkah maju dan bergerak. Ada banyak waktu yang bagus dan kesempatan-kesempatan yang baik di tangan kalian. Koordinasi antar tiga lembaga [tinggi negara] itu adalah karunia yang besar dan tidak mudah didapatkan. Dulu, sebagian orang menginginkan - mungkin sekarang juga masih mengharapkan - agar di antara lembaga-lembaga negara ini terus terjadi konflik, konfrontasi dan pertikaian. Sekarang, alhamdulillah, sudah ada kekompakan, ada kebersamaan. Tentunya, kekompakan ini tidak menghalangi tiap-tiap lembaga bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Lembaga Yudikatif secara tegas melaksanakan tugasnya seiring dengan Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif. Lembaga Legislatif melaksanakan fungsinya dengan tegas seiring dengan Lembaga Yudikatif dan Lembaga Eksekutif. Semua harus menjalankan tugas masing-masing, tapi juga harus saling memahami dan berkerja sama. Ini kesempatan yang sangat besar. Semoga pejabat-pejabat terhormat Lembaga Yudikatif, pimpinan-pimpinan tinggi Lembaga Yudikatif, insya Allah, memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin, sehingga kita bisa menempatkan model sistem peradilan Islam ini - bukan hanya pengadilan Islam, tetapi bahkan keseluruhan sistem peradilan Islam yang mencakup instansi-instansi pengadilan, kejaksaan, badan-badan terkait, lembaga pemasyarakatan dan lain-lainnya - dalam kehidupan rakyat secara bersih dan nyata atas dasar pandangan Islam yang sekarang tertuang dan mengejawantah dalam Undang-Undang Dasar kita dan aturan-aturan [negara] kita.
Saya berdoa kepada Allah SWT semoga menerima dan membalas jerih payah kalian, dan mencurahkan kehormatan terbaik kepada arwah suci para syahid kita, khususnya para syahid peristiwa 7 Tir, terlebih syahid yang mulia; syahid Beheshti (semoga Allah meridhainya) selaku bapak perintis pengadilan dan kejaksaan baru, dan semoga Allah membahagiakan hati suci Wali ‘Ashr (Imam Mahdi) pada kita semua dan menjadikan kita bagian dari doa baik pemimpin yang mulia itu!
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu