Situs Media Informasi Kantor Imam Ali Khamenei

Pemimpin Besar Revolusi Islam

Pidato Rahbar dalam Pertemuan dengan Para Anggota Dewan Garda Konstitusi dan Pejabat Badan Pengawas

Bismillahir Rahmanir Rahim

Saya sampaikan selamat datang kepada saudara-saudari tercinta; para anggota Dewan Garda Konstitusi dan para anggota badan-badan pengawas yang memikul amanah yang besar dan penting ini. Semoga kita mendapatkan ridha Allah dalam mengemban tanggung jawab yang berat ini, insya Allah!

Dewan Garda Konstitusi dalam Undang-undang Dasar Negara kita adalah satu institusi yang sangat penting dan istimewa. Di samping fungsinya yang besar sebagai penentu kesesuaian produk-produk hukum yang disahkan di Parlemen dengan syariat agama dan Undang-undang Dasar; sehingga kalau saja tugas ini tidak ada, maka tidak ada lagi yang dapat menjamin kelangsungan keislaman dan ke-syar'i-an pemerintahan. Jadi ini satu poin krusial yang menjamin kelangsungan kehidupan islami sistem negara ini. Demikian pula fungsinya sebagai penafsir Undang-undang Dasar adalah tugas yang sangat berat dan begitu penting; dimana ketika salah satu asas Undang-undang Dasar dipersoalkan - karena alasan tertentu -, maka pendapat Dewan Garda Konstitusi menjadi kalimat pamungkas, dan kekuatan hukum pendapat Dewan Garda Konstitusi sebanding dengan asas Undang-undang Dasar. Ini jelas; permasalahan yang sangat penting.

Begitu juga fungsi pengawasan Dewan Garda Konstitusi terhadap pemilu dan jaminan atas penyelenggaraan pemilu yang bersih adalah bagian dari tugas-tugas yang sangat besar dan penting yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Dasar kepada Dewan Garda Konstitusi. Kalau pengawasan Dewan Garda Konstitusi itu tidak ada, dan kalau pengesahan atas bersihnya pemilu tidak dilaksanakan Dewan Garda Konstitusi, pemilu itu sendiri secara prinsipal akan digugat dan akan kehilangan landasan hukumnya; entah itu pemilu parlemen, pemilu Dewan Ahli Kepemimpinan, pemilu presiden, atau pemilu apa saja yang pengawasannya berada dalam tanggung jawab Dewan Garda Konstitusi.

Terakomodasinya Dewan Garda Konstitusi dalam Undang-undang Dasar, selain sebagai indikasi atas sebuah pemahaman dan kesadaran yang mendalam dan sahih terhadap kanal-kanal urusan dalam pengelolaan negara, dari segi kemiripan dengan sistem-sistem produk manusia yang lain juga merupakan sebuah langkah yang sahih, kokoh dan bijak. Pada masa dimana pembahasan Dewan Garda Konstitusi dikemukakan - dan tentu saja, dasar acuan [kita] pada masa itu ialah perlu adanya institusi pengawas untuk memastikan keislaman dan kesyar'ian penyelenggaraan pemerintahan Islam - orang tentau sudah memikirkan hal itu. Akan tetapi, pada masa itu juga, [yakni] ketika meninjau sistem-sistem dunia sekarang dan dunia modern, kita dapatkan bahwa hampir di semua tempat institusi seperti itu sudah ada. Artinya, dalam sistem konvensional yang kokoh di manapun juga, barangkali kita tidak bisa asumsikan atau kita temukan, sebuah sistem kenegaraan tanpa adanya badan pengawas yang mengawasi dan memantau pelaksanaan asas-asas yang berkuasa di sana. [Institusi semacam] ini ada di mana-mana.

Tentunya, asas-asas yang berkuasa atas setiap sistem kenegaraan [dan] nilai-nilai yang diakui dalam setiap sistem jelas berbeda satu sama lain, tapi hampir di semua negara, ada sebuah badan yang melakukan pengukuhan, pengesahan dan penilaian bahwa kerja yang sedang dilakukan oleh pemerintah itu benar-benar berada di atas garis nilai-nilai itu dan searah dengan cita-cita tatanan kenegaraan tersebut. Di sejumlah negara badan pengawas itu disebut dengan nama Mahkamah Konstitusi, di negara lain disebut dengan nama Pengawas Konstitusi dan semacamnya, dan di sini kita menamakannya Dewan Garda Konstitusi.

Kita sudah lihat dari awal Revolusi sampai sekarang; bagaimana sebagian orang dalam berbagai kesempatan melancarkan gugatan terhadap prinsip eksistensi Dewan Garda Konstitusi. Menurut kita, gugatan-gugatan ini, selain tidak arif, juga menyingkap ketidaktahuan mereka terhadap persoalan-persoalan dunia; ketidaktahuan terhadap kenyataan-kenyataan dunia. Tanpa Dewan Garda Konstitusi, tanpa sebuah badan yang menjamin keutuhan garis yang sedang ditempuh oleh suatu tatanan kenegaraan, jelas tidak masuk akal jika sebuah sistem sosial yang punya asas-asas, nilai-nilai dan cita-cita akan dapat melakukan kerjanya dengan benar.

Oleh karena itu, prinsip pembentukan Dewan Garda Konstitusi dalam Undang-Undang Dasar adalah sebuah perkara yang harus, niscaya, benar-benar cermat dan bijak. Hari ini juga semakin kita melangkah ke depan, semakin kita sadari betapa pentingnya kehadiran Dewan Garda Konstitusi. Ada banyak bukti dari semua aspek yang menerangkan kepada kita semua betapa benarnya gagasan [kita] itu; menuangkan Dewan Garda Konstitusi ke dalam Undang-Undang Dasar, dan betapa besarnya karunia Allah SWT untuk [penggagasan] institusi ini dan Imam [Khomeini] kinasih kita; berdiri kokoh menghadapi kritik dan hasutan, dan mempertahankan Dewan Garda Konstitusi; beliau benar-benar telah melakukan peran yang besar dan mencurahkan kepeduliannya.

Kalau kalian amati, musuh-musuh negara Islam [Iran ini] pun dalam propaganda-propaganda mereka, salah satu titik target yang terus menerus - dan mungkin mereka tidak pernah melupakan titik ini -mereka jadikan sasaran bombardir propaganda ialah Dewan Garda Konstitusi. Mereka tidak suka adanya badan penting dan berpengaruh ini. Dan kita benar-benar harus berterima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang terhormat di Dewan Garda Konstitusi - baik para fakih agung ataupun ahli-ahli hukum yang terhormat, yang walaupun kelihatannya satu lembaga yang kecil, tetapi telah mampu melakukan fungsi yang besar ini dengan tetap menaruh kepedulian-kepedulian semestinya sebagaimana yang diharapkan rakyat. Rakyat berharap Dewan Garda, dari segi landasan hukum sejalan dengan argumentasi yang kuat atas apa-apa yang dilakukannya; adanya keutuhan dan keterpaduan di dalam dewan itu sendiri dan dalam aktifitas dewan; tidak ada kerja dewan yang lambat; bertindak pada moment dan waktu yang tepat. Semua ini, alhamdulillah, telah terlaksana dalam masa yang panjang ini dari tanggung jawab Dewan Garda Konstitusi.

Berkenaan dengan masalah pengawasan dan tugas yang juga sedang dilakukan oleh badan-badan pengawas dan pada akhirnya berujung pada Dewan Garda Konstitusi dan penilaiannya, saya tegaskan bahwa ini juga hal yang sangat penting. Jika ada orang-orang mengeritik, menggugat, mencari-cari alasan, mempertanyakan prinsip pengawasan ini, semua itu wajar-wajar saja, toh perbedaan pandangan itu ada. Yang penting ialah seseorang itu dan badan pelaksana itu mesti tahu apa tanggung jawab dia dan apa yang sedang dia lakukan.

Misi yang sedang kalian lakukan adalah tugas yang sangat penting. Tugas ini, ringkasnya, ialah beberapa orang - yang berwenang mengambil keputusan untuk [kepentingan] bangsa dan negara, baik dalam bentuk Dewan Ahli Kepemimpinan atau Majelis Shura Islami (parlemen) ataukah presiden republik, dan nasib hidup negara diamanatkan kepada mereka - harus memiliki kelayakan yang semestinya. Kita tidak bisa berpendapat bahwa tanggung jawab atas urusan rakyat bisa diserahkan kepada siapa saja. Kita juga tidak bisa memberi hak kepada setiap orang dengan sekadar apapun kualitas pribadinya dari segi perilaku, moral, kepercayaan, selera, gaya hidup, wawasan pengetahuan dan semacamnya, untuk mengelola sebuah negara yang berpenduduk tujuh puluh juta jiwa dengan segenap kebesarannya ini dan dengan kekayaan sejarahnya ini, [sehingga berhak] membuat undang-undang; mewajibkan orang lain supaya kamu harus bertindak begini atau jangan bertindak begitu.

Maka, [hak demikian] ini punya syarat-syarat tertentu. Orang yang memang berwenang memilih ‘Rahbar' (Pemimpin Revolusi) punya syarat-syarat tertentu; punya kualifikasi-kualifikasi tertentu. Tentu saja tidak setiap orang bisa mengenali ‘rahbar', memilih ‘rahbar', atau menurunkan ‘rahbar' [dari posisinya]. Semua ini wewenang-wewenang Dewan Ahli Kepemimpinan. Orang-orang yang punya kualifikasi-kualifikasi tingkat tinggi tentu layak memperoleh wewenang seperti ini.

Atau, orang-orang yang berhak membuat undang-undang, yakni memasang rel untuk laju gerak lembaga eksekutif dan lembaga-lembaga penyelengara negara, sehingga [berhak] mengatakan bahwa lokomotif pemerintah harus bergerak di atas rel ini, orang-orang seperti ini yang duduk di parlemen berarti memegang nasib hidup negara. Tanpa syarat-syarat kelayakan yang cukup, setiap orang tidak bisa duduk di kursi yang sangat menentukan ini. Ada syarat-syarat kelayakan tertentu yang diperlukan.

Atau, orang yang memang berhak menjadi kepala lembaga eksekutif negara; yakni semua aset negara, kekayaan negara, fasilitas negara, berada dalam kewenangan dia supaya dalam empat tahun mengatur, menciptakan stabilitas, memajukan dan memakmurkan negara serta mengatasi persoalannya. Maka tidak setiap orang bisa maju untuk berada [di posisi] itu. Kelayakan-kelayakan tertentu itu adalah keharusan. Lalu siapa yang menilai syarat-syarat kelayakan ini? Apakah tidak perlu adanya sebuah ruang (badan) yang memberikan penilaian bahwa syarat-syarat kelayakan ini pada orang ini ada atau tidak? Tentu saja sudah sangat jelas harus ada sebuah lembaga. Lembaga itu yaitu institusi Dewan Garda Konstitusi ini dan media-media pengawasan yang dimiliki institusi ini.

Coba perhatikan, betapa pentingnya status [dewan] ini. Ketika kita menyadari betapa ini penting, saat itu kita memahami kenapa sebagian kelompok [politik] yang tidak senang dengan negara Islam begitu gencarnya menyerang institusi ini; mereka merongrong dan melancarkan propaganda terhadapnya. Begitu juga agen-agen propagandis asing; pekerjaan mereka juga ini. Selalunya dan khususnya ketika tiba musim pemilu, salah satu kampanye yang terus diulang-ulang mereka ini adalah fungsi pengawasan Dewan Garda Konstitusi dan penolakan kelayakan dan hal-hal seperti ini.

Pembuktian kelayakan, pengesahan kelayakan atau penolakan kelayakan adalah sebuah tugas. Kalau [tugas] ini lalu kita buang dari jaringan kerja negara, jelas tidak ada lagi yang tersisa untuk negara. Lalu bagaimana mereka membiarkan satu orang yang, dari segi kepercayaan, tidak punya kepercayaan yang kuat terhadap asas-asas negara; dari segi gaya hidup bukanlah orang yang bersih, independen dan cara hidup dan akhlak yang baik; dari segi [cara pandang] politis kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan negaranya dan bangsanya masih lebih rendah ketimbang kepeduliannya terhadap kepentingan-kepentingan pihak-pihak asing, lantas katakan saja dia maju untuk menempati posisi puncak lembaga eksekutif atau duduk di kursi legistatif, apakah ini bisa dibenarkan?

Pengawasan Dewan Garda Konstitusi dalam masalah-masalah pemilu adalah satu tugas yang paling penting yang sedang dilaksanakan; fungsi yang sangat penting; fungsi yang sudah seharusnya. Sama sekali jangan pedulikan propaganda yang melawan fungsi ini. Tentunya, tugas ini harus dilaksanakan dengan baik. Sebegitu besar pentingnya fungsi ini, sebesar itu pula pentingnya keutuhan fungsi ini. Yakni, harus memahami kriteria-kriteria secara benar, dan hanya atas dasar kriteria-kriteria ini menerima atau menolak. Tidak boleh melangkahi kriteria-kriteria ini, tetapi jangan sampai teledor juga lalai.

Kriteria itu adalah undang-undang dan aturan-aturan. Jangan sampai melibatkan kecenderungan pribadi. Jangan sampai memasuk-masukkan kecenderungan politik, kecenderungan kelompok, kecenderungan partai. Jangan sampai mengikutcampurkan titipan pesan. Kriteria yang seharusnya antara dia dan Tuhan yaitu kriteria hukum; baik dalam masalah pengawasan-pengawasan juga dalam masalah menerima atau menolak produk-produk hukum parlemen. Yang harus ditempatkan sebagai kriteria hanya kriteria hukum. Hukum harus dijaga. Kadangkala mungkin saja seseorang memandang tidak ada maslahat kalau dalam [masalah] ini kita bertindak sesuai hukum. Dalam masalah itu pun menjaga hukum tetap lebih utama dan lebih penting daripada menjaga masalahat itu, karena kalau memang karena pandangan beberapa orang dan berpikiran masalahat ini dan itu lantas kriteria-kriteria dan patokan-patokan menjadi rusak, jelas tidak ada lagi satu patokan pun yang akan tersisa. Satu hari, satu orang melihat satu bentuk maslahat. Lalu di hari lain, ada orang lain melihat bentuk lain dari maslahat. Atau dalam satu hari, ada dua orang yang melihat maslahat dengan dua bentuk yang berbeda. Jadi, tidak ada lagi satu hukum pun; tidak ada lagi patokan.

Aturan lebih utama di atas semua pikiran maslahat, di atas setiap cara pandang dan perspektif. Namun, boleh jadi dalam perspektif fikih atau inferensi hukum [yang berlangsung] di dalam Dewan Garda terjadi suatu perubahan, dan ini bukan masalah. Bagi setiap mujtahid, perubahan pendapat itu terjadi. Hari ini, dia memahami sesuatu dari satu dalil (sumber hukum), dan di hari lainnya mungkin ia melihat dalil yang itu juga lalu ia memahami sesuatu yang lain. Ini tidak ada masalah. Perubahan pendapat Dewan Garda dalam berbagai persoalan bukanlah cacat. Hanya saja, perubahan pendapat ini sendiri harus sesuai dengan aturan dan hukum, juga harus disiplin.

Poin lain yang sebelumnya telah saya sampaikan yaitu apa saja yang dikeluarkan oleh Dewan Garda Konstitusi sebagai pandangan atau pendapat - baik dalam hubungannya dengan Undang-Undang Dasar ataupun dalam hubungannya dengan syariat agama - harus sejalan dengan argumentasi dan acuan yang kuat. Argumentasi-argumentasi ini akan membangun satu lembaga hukum yang sangat bernilai; bisa menjadi referensi untuk semua orang yang aktif di bidang hukum, syariat dan perundang-undangan. Di dalam Dewan Garda sendiri, untuk satu persoalan saja, kadangkala terjadi pembahasan yang pelik; pendapat-pendapat yang bagus dikemukakan, berbagai argumentasi yang melawan pendapat-pendapat yang berbeda diajukan. Semua ini hal-hal yang sangat baik, hal-hal yang sangat bernilai, hal-hal yang harus dicatat, didiskripsikan dan bisa diakses oleh para ahli sehingga nilai pentingnya fungsi Dewan Garda ini dapat dirasakan.

Bagaimanapun, kita bersyukur kepada Allah, bahwa salah satu karunia Allah kepada kita adalah Dewan Garda Konstitusi. Karunia ini harus kita syukuri dan kita jaga. Menjaga [lembaga] ini tidak hanya dengan cara kita menghormatinya dengan kata-kata dan lahiriyah. Menjaganya berarti juga menggodok apa yang bisa kita lakukan di dalam Dewan Garda lalu kita lengkapi produk kerja kita dengan lebih banyak lagi ketelitian, dan ini berada dalam tanggung jawab kalian, teman-teman, saudara-saudara dan saudari-saudari terhormat. Saya berharap semoga Allah Swt. mencurahkan pahala kepada kalian, memberi kemurahan kepada kalian, menerima jerih upaya kalian insya Allah, dan hati suci Wali ‘Ashr (Imam Mahdi, semoga jiwa kita sebagai tebusannya) puas kepada kita semua!

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

700 /