Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei, Ahad (28/6/2015), dalam pertemuan dengan ketua dan para pejabat lembaga yudikatif, mengenang syahid mazlum Ayatullah Beheshti dan syahid Qoddusi, dua syahid besar lembaga hukum, seraya menyinggung pentingnya “independensi dan ketidakterpengaruhan” lembaga hukum, dan menekankan, “Elemen-elemen perusak independensi peradilan termasuk ancaman, suap, kecanggungan dan tekanan publik, harus dilawan serta harus besandarkan pada perilaku dan mekanisme hukum yang benar.”
Beliau menilai “kewenangan” sebagai faktor independensi yurisdiksi dan menambahkan, “Kewenangan lembaga hukum, bukan otoritarianisme konvensional politik dan kepartaian, melainkan bermakna ketegasan dan keteguhan di hadapan kebenaran.”
Kedaulatan hukum dan kesehatan penuh lembaga yudikatif merupakan dua faktor lain yang dinilai determinan dan penting oleh Rahbar dalam perwujudan independensi lembaga yudikatif.
Beliau menambahkan, “Dalam hal kesehatan lembaga [yudikatif], telah dilakukan banyak upaya baik dan langkah itu harus dilanjutkan dengan serius karena segala bentuk kefasadan dalam lembaga yudikatif, akan membuka jalan bagi kefasadan yang lebih besar dalam masyarakat.”
Ayatullah Khamenei menilai “antisipasi tindak kejahatan” sebagai masalah penting dan vital lain bagi lembaga yudikatif.
Beliau menambahkan, “Tentunya lembaga-lembaga lain juga harus aktif di bidang ini, akan tetapi harus dilakukan upaya terorganisir, karena jika tidak demikian, tindak-tindak kriminal akan terus meningkat dan meluas [sehingga] manajemen makro tidak mungkin dilakukan.”
Rahbar menilai peningkatan jumlah tahanan sungguh sangat disayangkan dan menegaskan, “Masalah ini sangat membebani dari berbagai sisi finansial, kekeluargaan, akhlak dan sosial, serta harus dipikirkan dengan serius untuk pemulihannya dengan fokus pada berbagai solusi.”
Dalam hal ini, Ayatullah Khamenei menyebut perluasan budaya damai dan kompromi dalam masyarakat, serta patologi dan pengokohan dewan-dewan penyelesai perselisihan, sangat efektif dalam mencegah peningkatan jumlah tahanan.
“Untuk mengantisipasi dampak negatif dari peningkatan tahanan keuangan dan narkoba juga harus dicari usulan dan solusi-solusi baru,” tutur beliau.
Rahbar menekankan upaya mempermudah pernikahan para pemuda dan menyinggung sejumlah masalah dalam pengadilan keluarga termasuk “kesepakatan perceraian” seraya mengatakan, “Para hakim yang mulia, harus menekan masalah-masalah seperti ini dengan bantuan para penanggungjawab keluarga.”
“Perencanaan”, “pembenahan dan islah hukum” serta “kaderisasi” merupakan tiga poin dan imbauan penting yang dijelaskan Rahbar dalam pidato beliau.
Tentang perencanaan di lembaga yudikatif, Rahbar menuturkan, “Bersandarkan pada program-program jelas dan terencana, akan membantu gerakan akurat di jalur prospek masa depan dan mencegah [agar] tidak terjebak dalam benturan-benturan harian.”
Dalam menjelaskan poin kedua yaitu “pembenahan dan islah hukum”, Rahbar menandaskan, “Hukum akan memuluskan jalan kemajuan negara dan jika sebagian undang-undang bermasalah atau saling kontradisi, maka harus dibenahi, namun saya sama sekali tidak menerima pengelakan dari hukum.”
Terkait penjelasan imbauan terakhir yaitu “kaderisasi”, Rahbar mengatakan, “Ada tenaga-tenaga yang siap dan sehat di lembaga yudikatif di mana mereka harus digembleng untuk tugas-tugas besar.”
Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei mengawali pidatonya dengan menyampaikan selamat atas peringatan Pekan Lembaga Yudikatif dan mengenang syahid Beheshti dan Qoddusi.
Menyinggung peran dan kepribadian istimewa syahid Ayatullah Beheshti di era perjuangan Revolusi Islam dan dalam manajemen negara dalam di masa revolusi, Rahbar memaparkan, “Ayatullah Beheshti adalah sosok fenomenal serta karakter menarik, seorang manajer, politisi dan revolusioner yang kehidupannya benar-benar bermanfaat dan efektif bagi revolusi dan negara, serta kesyahidannya juga bagi kita menjadi sumber persatuan dan solidaritas serta kekokohan gerakan revolusi.”
Beliau menyebut syahid Qoddusi (jaksa agung pertama revolusi) sebagai sosok berjiwa lembut dan pada saat yang sama pemberani dan kebal dari penyusupan pengaruh.
Seraya mengapresiasi mobilitas, tekad dan manajemen jihad ketua lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugasnya, Rahbar juga menjelaskan pentingnya lembaga ini dan mengatakan, “Lembaga yudikatif merupakan satu dari tiga pilar penting negara dan pelaksana bagian terpenting dari hukum Islam, oleh sebab itu harapan atas semua upaya, perjuangan dan kesabaran dalam kesulitan dari lembaga ini adalah harapan yang tepat.”
Sebelum pidato Rahbar, Ayatullah Amoli Larijani, ketua lembaga yudikatif mengenang para syuhada peristiwa 7 Tir, khususnya syahid Ayatullah Beheshti, kemudian memaparkan laporan tentang langkah dan program lembaga yudikatif.
Menyinggung tuntutan Rahbar dari lembaga yudikatif, Ayatullah Amoli Larijani menyebutkan enam prioritas lembaga yudikatif dalam mewujudkan mekanisme khusus dan jelas dalam penyusunan kebijakan-kebijakan dan pengawalan implementasinya, pengawasan kinerja lembaga hukum, pencegahan keterlambatan dalam aksi lembaga ini, kaderisasi, penggantian (suksesi), antisipasi tindak kejahatan dan interaksi dengan lembaga-lembaga lain.
“Kebijakan-kebijakan lembaga yudikatif sesuai dengan bimbingan Rahbar, dokumen prospek dan program lima tahun negara, disimpulkan dan disusun dalam program yudisial lima tahun,” papar Ayatullah Amoli Larijani.
Reduksi masa penanganan kasus di pengadilan, peningkatan volume produktivitas dalam struktur yudisial dan juga upaya dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, termasuk di antara masalah yang dijelaskan oleh Ayatullah Amoli Larijani.
Di akhir pertemuan ini, para hadirin menunaikan shalat Maghrib dan Isya’ berjamaah yang dipimpin oleh Ayatullah Khamenei.
Beliau menilai “kewenangan” sebagai faktor independensi yurisdiksi dan menambahkan, “Kewenangan lembaga hukum, bukan otoritarianisme konvensional politik dan kepartaian, melainkan bermakna ketegasan dan keteguhan di hadapan kebenaran.”
Kedaulatan hukum dan kesehatan penuh lembaga yudikatif merupakan dua faktor lain yang dinilai determinan dan penting oleh Rahbar dalam perwujudan independensi lembaga yudikatif.
Beliau menambahkan, “Dalam hal kesehatan lembaga [yudikatif], telah dilakukan banyak upaya baik dan langkah itu harus dilanjutkan dengan serius karena segala bentuk kefasadan dalam lembaga yudikatif, akan membuka jalan bagi kefasadan yang lebih besar dalam masyarakat.”
Ayatullah Khamenei menilai “antisipasi tindak kejahatan” sebagai masalah penting dan vital lain bagi lembaga yudikatif.
Beliau menambahkan, “Tentunya lembaga-lembaga lain juga harus aktif di bidang ini, akan tetapi harus dilakukan upaya terorganisir, karena jika tidak demikian, tindak-tindak kriminal akan terus meningkat dan meluas [sehingga] manajemen makro tidak mungkin dilakukan.”
Rahbar menilai peningkatan jumlah tahanan sungguh sangat disayangkan dan menegaskan, “Masalah ini sangat membebani dari berbagai sisi finansial, kekeluargaan, akhlak dan sosial, serta harus dipikirkan dengan serius untuk pemulihannya dengan fokus pada berbagai solusi.”
Dalam hal ini, Ayatullah Khamenei menyebut perluasan budaya damai dan kompromi dalam masyarakat, serta patologi dan pengokohan dewan-dewan penyelesai perselisihan, sangat efektif dalam mencegah peningkatan jumlah tahanan.
“Untuk mengantisipasi dampak negatif dari peningkatan tahanan keuangan dan narkoba juga harus dicari usulan dan solusi-solusi baru,” tutur beliau.
Rahbar menekankan upaya mempermudah pernikahan para pemuda dan menyinggung sejumlah masalah dalam pengadilan keluarga termasuk “kesepakatan perceraian” seraya mengatakan, “Para hakim yang mulia, harus menekan masalah-masalah seperti ini dengan bantuan para penanggungjawab keluarga.”
“Perencanaan”, “pembenahan dan islah hukum” serta “kaderisasi” merupakan tiga poin dan imbauan penting yang dijelaskan Rahbar dalam pidato beliau.
Tentang perencanaan di lembaga yudikatif, Rahbar menuturkan, “Bersandarkan pada program-program jelas dan terencana, akan membantu gerakan akurat di jalur prospek masa depan dan mencegah [agar] tidak terjebak dalam benturan-benturan harian.”
Dalam menjelaskan poin kedua yaitu “pembenahan dan islah hukum”, Rahbar menandaskan, “Hukum akan memuluskan jalan kemajuan negara dan jika sebagian undang-undang bermasalah atau saling kontradisi, maka harus dibenahi, namun saya sama sekali tidak menerima pengelakan dari hukum.”
Terkait penjelasan imbauan terakhir yaitu “kaderisasi”, Rahbar mengatakan, “Ada tenaga-tenaga yang siap dan sehat di lembaga yudikatif di mana mereka harus digembleng untuk tugas-tugas besar.”
Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei mengawali pidatonya dengan menyampaikan selamat atas peringatan Pekan Lembaga Yudikatif dan mengenang syahid Beheshti dan Qoddusi.
Menyinggung peran dan kepribadian istimewa syahid Ayatullah Beheshti di era perjuangan Revolusi Islam dan dalam manajemen negara dalam di masa revolusi, Rahbar memaparkan, “Ayatullah Beheshti adalah sosok fenomenal serta karakter menarik, seorang manajer, politisi dan revolusioner yang kehidupannya benar-benar bermanfaat dan efektif bagi revolusi dan negara, serta kesyahidannya juga bagi kita menjadi sumber persatuan dan solidaritas serta kekokohan gerakan revolusi.”
Beliau menyebut syahid Qoddusi (jaksa agung pertama revolusi) sebagai sosok berjiwa lembut dan pada saat yang sama pemberani dan kebal dari penyusupan pengaruh.
Seraya mengapresiasi mobilitas, tekad dan manajemen jihad ketua lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugasnya, Rahbar juga menjelaskan pentingnya lembaga ini dan mengatakan, “Lembaga yudikatif merupakan satu dari tiga pilar penting negara dan pelaksana bagian terpenting dari hukum Islam, oleh sebab itu harapan atas semua upaya, perjuangan dan kesabaran dalam kesulitan dari lembaga ini adalah harapan yang tepat.”
Sebelum pidato Rahbar, Ayatullah Amoli Larijani, ketua lembaga yudikatif mengenang para syuhada peristiwa 7 Tir, khususnya syahid Ayatullah Beheshti, kemudian memaparkan laporan tentang langkah dan program lembaga yudikatif.
Menyinggung tuntutan Rahbar dari lembaga yudikatif, Ayatullah Amoli Larijani menyebutkan enam prioritas lembaga yudikatif dalam mewujudkan mekanisme khusus dan jelas dalam penyusunan kebijakan-kebijakan dan pengawalan implementasinya, pengawasan kinerja lembaga hukum, pencegahan keterlambatan dalam aksi lembaga ini, kaderisasi, penggantian (suksesi), antisipasi tindak kejahatan dan interaksi dengan lembaga-lembaga lain.
“Kebijakan-kebijakan lembaga yudikatif sesuai dengan bimbingan Rahbar, dokumen prospek dan program lima tahun negara, disimpulkan dan disusun dalam program yudisial lima tahun,” papar Ayatullah Amoli Larijani.
Reduksi masa penanganan kasus di pengadilan, peningkatan volume produktivitas dalam struktur yudisial dan juga upaya dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, termasuk di antara masalah yang dijelaskan oleh Ayatullah Amoli Larijani.
Di akhir pertemuan ini, para hadirin menunaikan shalat Maghrib dan Isya’ berjamaah yang dipimpin oleh Ayatullah Khamenei.